Dewan Pertahanan Nasional (DPN) adalah lembaga yang bertugas untuk memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan pertahanan nasional. DPN dibentuk berdasarkan Pasal 15 ayat (8) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dewan Pertahanan Nasional resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 14 Desember 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024.
Hak Cipta © 2025 Dewan Pertahanan Nasional RI
Dikelola oleh Bagian Data Informasi - Set DPN RI